Penjelasan Kemensos, Untuk Donasi Rumah Gala Terancam Disita Negara
Rumah Gala Hasil Donasi Terancam Disita Negara, Ini Penjelasan Kemensos
HiburanRainbow - Kabar perihal rumah Gala Sky hasil dari penggalangan dana akan disita negara semakin memanas. Pasalnya, penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin.
Pihak Kemensos memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurut Sutisna Dayat, Kasubnit Pemantauan Kemensos, akan ada sanksi bila terbukti melanggar kepada penyelenggara dalam hal ini Marissya Icha.
"Kalau di Undang-Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Sutisna Dayat di salah satu YouTube infotaiment dikutip pada Sabtu (8/1/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan pihak dari Kementerian Sosial akan memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi. Surat pemanggilan tersebut sudah dia kirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi, kami melakukan asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi, kami minta laporan, apa saja alat, mana buktinya," katanya.
Sehubungan dengan ini, Marissya Icha yang dimintai keterangan oleh Kemensos siap hadir. Rencananya, Selebgram itu akan memenuhi panggilan pada 11 Januari 2022.
Perlu diketahui isu rumah Gala hasil penggalangan dana ini heboh, berawal dari laporan sang kakek, Dody Sudrajat. Sebab tak terima dengan aksi pengumpulan dana yang diperuntukkan buat membeli rumah sang cucu.
"Mereka justru menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata Djamaludin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat.

Komentar
Posting Komentar